Big Data: DPR RI Ditonton 1.515.864.611 Kali Melalui Jejaring Tiktok

Perbandingan Video Omnibuslaw vs DPR di Tiktok

Siapa tak kenal media sosial bernama Tiktok? Berdasarkan penelusuran Evello, aplikasi milik ByteDance ini telah diunduh sebanyak 2 milyar kali hingga kuartal pertama 2020. Menariknya, pengguna aktif Tiktok hingga Juli 2020 mencapai 689 juta pengguna di seluruh dunia.

Di Indonesia, Tiktok terbilang populer dengan jumlah pengguna mencapai 30,7 juta pengguna. Dengan jumlah pengguna sebesar itu, Indonesia adalah negara ke-4 terbesar pengguna Tiktok di dunia setelah Brazil, Amerika Serikat dan India.

Tema serius seperti politik ternyata tak luput dari perhatian pengguna Tiktok Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada temuan Evello di jejaring Tiktok. Protes pengguna Tiktok dalam paripurna DPR RI tentang Omnibus Law menjadi salah satu video terbanyak ditonton Tiktoker.

Sebanyak 36.378 video tersebar di jejaring Tiktok dengan hashtag #OmnibusLaw. Sementara DPR sebagai lembaga yang menghasilkan produk OmnibusLaw melalui paripurna DPR RI memiliki sebaran video lebih besar. Jumlahnya mencapai 62.252 video.

Hasil penelusuran Evello menemukan jika video dengan tagar #OmnibusLaw telah ditonton sebanyak 1.227.144.286 kali. Sementara, tagar #DPR ditonton jauh lebih besar. Video #DPR telah diputar sebanyak 1.515.864.611 kali di jejaring Tiktok.

Perbandingan Jumlah View Video #OmnibusLaw dan #DPR di Jejaring Tiktok
Perbandingan Jumlah View Video #OmnibusLaw dan #DPR di Jejaring Tiktok

Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan undang-undang OmnibusLaw pada Senin (5/10) berdasarkan data sebaran di Tiktok menunjukkan melambungnya tingkat pengenalan DPR RI. Sayangnya, penelusuran terhadap video-video bertema DPR RI tersebut dominan bersentimen negatif.

Dengan impresi negatif dan sebaran yang sangat besar, sulit bagi DPR RI untuk tampil positif di publik. Jumlah tontonan sebanyak 62.252 video adalah jejak digital yang akan dijadikan literasi utama generasi milenial tiktok untuk mengenal DPR RI.

SHARE

Trending Now