Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan jika mobil berpelat RF paling sering melanggar aturan berlalu lintas dengan menggunakan bahu jalan tol. Bahkan Kepolisian mempersilahkan masyarakat untuk memberikan sangsi sosial kepada mobil berpelat RF sepanjang sangsi tersebut tidak melanggar hukum.
Di Media Sosial, perilaku pelanggaran hukum kendaraan pelat RF memang kerap menjadi bulan-bulanan protes. Walhasil, protes tersebut terbaca oleh sistem evello menuai sentiment negatif sangat besar dengan skor mencapai 83%.
Melalui deteksi emosi, terlihat jika protes tersebut didominasi bobot marah hingga 13% dan skor 10% menyebutkan jika kondisi ini menyedihkan. Ingatan publik akan akan perilaku pelanggaran pelat RF juga terbilang tidak bagus.
Dominasi persepsi Frustrasi dengan skor 33% menguasai top of mind publik tentang kendaraan pelat RF yang kerap melanggar lalu lintas. Tak hanya itu, persepsi sedih juga menguasai top of mind publik tentang perilaku pelanggaran lalu lintas kendaraan berpelat RF.
Dari Taxonomy Analyzer, evello berkesimpulan jika perilaku pelanggaran Lalu Lintas oleh kendaraan pelat RF adalah persoalan hukum. Skor taksonomi terbaca evello hingga 69%.
Selengkapnya? #TanyaEvello


