Tren Tindak Kriminal: Indonesia Produsen Narkoba?

“Pemantauan Evello menunjukkan isu narkoba dan penipuan paling mewarnai tren tindak kriminal jelang akhir November 2019. Isu penangkapan sejumlah warga asal China terlibat penipuan online, kabar rehabilitasi pelawak Nunung hingga penggerebekan pabrik narkoba masing-masing menduduki top level isu. Maraknya pabrik narkoba di dalam negeri memicu opini publik bahwa Indonesia ternyata potensial dijadikan “negara produsen narkoba”.

Pemantauan dimulai dengan melihat sebaran berita dan percakapan tindak kejahatan narkoba dan penipuan, di mana kedua target ini tertinggi dibanding ragam isu kriminalitas lainnya seperti pembunuhan dan penganiayaan. Percakapan publik terdeteksi meningkat pada linimasa twitter seputar ragam tindak penipuan, sedang berita online justru dihiasi isu-isu seputar narkoba.

Riset ini pada akhirnya hanya akan menyasar isu narkoba saja, fokus narkoba mengulas sisi rehabilitasi dan pemberantasan narkoba menarik perhatian publik paling besar. Data terpantau juga menunjukkan kejahatan narkoba kian memprihatinkan, di mana Indonesia masih saja sulit menutup pintu masuk peredaran narkoba.  

Gambar 1. Indeks Percakapan dan Pemberitaan Tren Tindak Kriminal

Data sebaran percakapan pada gambar 1 di atas, memperlihatkan sejumlah akun unik terlibat perbincangan bertema penipuan sebesar 182 kali, sementara tema narkoba berada tipis di peringkat kedua mengemas 86 percakapan.

Pada isu penipuan, tren tindak kriminal menampilkan ulasan berita bertema penipuan kacamata ray ban di Instagram menjalar ke Indonesia. Publik pun dihebohkan berita belasan driver ojol tertipu ‘order fiktif’, dengan kabar Wagub Jabar dilaporkan ke Polda, serta terbongkarnya sindikat penipuan online asal China paling memberi efek viral isu ini.

Sementara itu, isu narkoba justru mendapat tempat tertinggi porsi pemberitaan di media online dengan 650 lebih diberitakan dibanding isu penipuan sebanyak 428 berita sepanjang tiga hari sejak 24-27 November 2019.

Data seputar isu narkoba ini didapat dari ulasan berita tentang Anggota DPR RI Hinca Panjaitan kenalkan terapi narkoba dengan minum tuak. Kabar lain memuat penggerebekan pabrik narkoba di Jabar-Jateng, hingga seorang gadis Indonesia ditahan 14 jam oleh Polisi Singapura karena bedak ketiaknya dikira narkoba menjadi penyumbang berita viral pada target narkoba.

Gambar 2. Engagement Narkoba

Ragam berita viral tindak kriminal tersebut menunjukkan bahwa pada kedua isu ini memang mendapat ruang besar perhatian publik, namun menilik tingginya jumlah berita dibagikan dan engagement pada isu narkoba (pada gambar 2), pastinya ada suatu tema hangat dan menarik tengah diperbincangkan warganet. Apa saja tema perbincangannya, berikut petikannya:

Gambar 3. Percakapan Narkoba di Twitter

Pada gambar 3 di atas, warganet terlihat mempertanyakan keseriusan pemerintah Jokowi dalam hal pemberantasan narkoba. Rencana Komisi III DPR RI membentuk Panja pemberantasan narkoba karena kinerja BNN dinilai belum maksimal, serta munculnya sosok Duterte (Duterte dikenal bertangan besi dalam hal pemberantasan narkoba).

Cuplikan percakapan warganet tersebut sekaligus mewakili konsentrasi publik lebih tertuju pada isu-isu bertema pemberantasan narkoba.

Fokus Narkoba: Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkoba

Beranda rehabilitasi narkoba dihiasi kabar vonis hukuman terhadap artis/pelawak Nunung Srimulat dan suaminya. Nunung akhirnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Nunung hanyalah satu dari sekian banyak publik figure/tokoh masyarakat terjerat kasus narkoba di negeri ini.

Indonesia masih terus dilirik sebagai pasar potensial peredaran narkoba, hingga menarik para pelaku kejahatan narkoba jaringan internasional tergiur memasok/menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam negeri.   

Isu rehabilitasi narkoba dalam pemantauan kali ini, dengan Nunung berada di top isu media online, nyaris tidak mendapat perhatian masyarakat sama sekali. Padahal rehabilitasi paska penyalahgunaan narkoba punya peran penting dalam kerangka memutus rantai peredaran besar narkoba. Simak artikel terkait.

Bandingkan dengan isu pemberantasan narkoba. Percakapan bertema pemberantasan narkoba menuai hingga 6 juta lebih engagement dengan hanya melibatkan 7 akun unik saja. Benar-benar angka fantastis untuk suatu besaran perhatian publik terhadap suatu isu.

Gambar 4. Unique Account vs Engagement Pemberantasan Narkoba

Ramainya perhatian publik terhadap isu pemberantasan narkoba salah satunya terdorong kabar Komisi III DPR RI berencana membentuk Panja Narkoba. Kabar pembentukan Panja Narkoba ini sempat diulas laman republika pada Senin 25/11 lalu.

“Saya kira memang tidak terlalu berlebihan rapat ini untuk memutuskan segera membuat panja pemberantasan narkoba. Jadi rapat Komisi III hari ini mengusulkan pembentukan panja dan kita akan minta persetujuannya di rapat pleno Komisi III,” ujar Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Pihak BNN pun menyambut baik rencana Komisi III tersebut.  “Oh kita sangat welcome (usulan dibentuk Panja narkoba),” kata Humas BNN, Sulistyo Pudjo Hartono belum lama ini.

Kabar Komisi III dan BNN serta ragam berita terkait menjadi pendorong besaran isu pemberantasan narkoba paling menarik perhatian publik. Publik sejatinya menaruh harapan besar pada upaya-upaya menekan angka kejahatan narkoba, namun sayangnya ditengah genjarnya pemerintah menutup masuknya narkoba dari luar negeri, di dalam negeri sendiri justru marak bermunculan pabrik/rumah industri penghasil narkoba.

Maraknya pabrik/rumah industri narkoba, tentu sangat merisaukan semua kalangan. Ancaman narkoba bagi bangsa Indonesia kini tak lagi sekedar muncul dari luar negeri saja tapi juga dari dalam negeri sendiri. Bagaimanapun keberhasilan jajaran aparat Polri dan BNN menggerebek pabrik produksi narkoba di Jateng-Jabar serta di Pekanbaru sangat perlu diapresiasi.

Bayangkan saja bila pabrik/rumah industri narkoba tersebut tak berhasil diungkap aparat, bukankah 1,5 juta pil PCC tersebut tentu telah beredar luas di tengah masyarakat kita? (pil PCC diduga dapat menyebabkan cacat syaraf permanen bagi penggunanya).

Sementara itu, respon publik atas berita-berita pabrik narkoba tersebut, tentu memungkinkan munculnya anggapan bahwa masih adanya pabrik-pabrik serupa di banyak lokasi lain dan hingga kini masih memproduksi narkoba.  

Arah perkembangan opini seputar isu-isu ini sangat perlu perhatian serius dari semua pihak guna upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Publik bahkan telah melihat bahwa jaringan narkoba internasional berada dibalik maraknya pabrik produksi narkoba, adalah cara “murmer” bagi kaki tangan mereka mengedarkan narkoba dengan memproduksi narkoba di dalam negeri. Ragam isu ini sekaligus mewakili potensi bahwa Indonesia kedepannya dapat dijadikan “negara produsen narkoba”.